PBNU Mengecam Aksi Sweeping

Written By chaello on Senin, 30 Juli 2012 | 13.22

 


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengecam aksi sweeping terhadap kafe dan tempat hiburan malam lain yang dilakukan ormas. "Kalau alasannya pelanggaran syariat agama yang tak ditindak oleh polisi, polisinya yang kita kritik, bukan kita sendiri yang bergerak melakukan sweeping," kata Said Aqil di Jakarta, Senin (30/7).
Dikatakannya, penegakan syariat memang tugas seluruh umat Islam, namun pelaksanaannya tetap harus menggunakan cara-cara yang santun. "Kalau caranya dengan merusak, itu perbuatan biadab," tandasnya. Bagaimanapun, kata Said Aqil, Indonesia adalah negara hukum serta memiliki aparat yang diberi kewenangan untuk menegakkannya. Tindakan main hakim sendiri jelas tidak dibenarkan.
Terkait dugaan pelanggaran oleh kafe yang tetap beroperasi selama Ramadan, PBNU menyerahkan penanganannya kepada aparat berwenang. NU siap memberikan bantuan penanganan, apabila memang diminta bantuan aparat. "Biarkan aparat yang menjalankan tugas penegakan aturan hukum. Jika memang aparat meminta bantuan, berapapun bantuan yang diminta, kami siap," kata Said Aqil.
Diberitakan, polisi mengamankan 62 anggota ormas di Kafe De Most, Jalan Veteran Raya Kavling 8, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap karena melakukan pengrusakan di kafe dan memukul dua orang karyawan cafe itu. Polisi menetapkan sebanyak 23 tersangka. Pimpinan Majelis Pembela Rasululloh (MPR) Habib Bahar Bin Smit diketahui sebagai otak pengrusakan.

0 komentar:

Posting Komentar